omteds blog
promo
Kamis, 30 Juni 2011
Produk Furniture Terbaru
Produk Furniture exlusive yang tidak ada di toko tradisional biasa :
Kode : Sofa 321 Milano
Bahan : Oscar
Harga : Rp. 4.279.000,00
Sabtu, 03 Januari 2009
Masyarakat Madani
Hingga saat ini masyarakat madani masih menjadi wacana. Di samping itu, masyarakat madani sering dikatakan sebuah masyarakat yangdiimajinasikan, karena sepanjang sejarah islam masyarakat madani baru terwujud pada masa Rasullah di Madinah al-Munawwarah.Justru kata madinah menunjukkan masyarakat yang madani (beradab). Apa sesungguhnya masyarakat madani, bagaimana konsepnya, serta bagaimana masyarakat islam mewujudkannya? persoalan itu akan dijelaskan pada uraian berikut.
- Pengertian Masyarakat Madani
Secara etimologis,masyarakat madani berarti masyarakat kota(mujtama’al-madani)atau masyarakat utama(mujtama al-fadhilah/khaira ummah). Istilah mujtama’al-madani digunakan oleh cendikiawan muslim malaysia,Naquib Al-Attas,kemudian diperkelankan oleh Anwar Ibrahim(mantan wakil perdana menteri malaysia)kepada masyarakat indonesia. Selanjutnya istilah itu banyak digunakan oleh cendikiawan muslim modernis,seperti Nurcholis Madjid dan Dawan Raharjo. Sedangkan istilah mujtama’al-fadhilah digunakan para filosofi muslim,seperti Al-Farabi dan istilah khaira ummah,pernah digunakan Muhammadiyah.Masyarakat madani adalah suatu masyarakat ideal yang didalamnya hidup manusia-manusia partisipan yang masing-masing diakui sebagai warga dengan kedudukan yang serba serta dan sama dalam soal pembagian hak dan kewajiban. Masyarakat madani (almujtama’al-madani) adalah masyarakat bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarkat memiliki motivasi dan inisiatif indivudual. Masyarakat madani adalah masyarakat yang secara umum memiki ciri-ciri berbudaya, berperadaban, demokratis, dan berkeadilan. Masyarakat madani adalah masyarakat masyarakat yang berperadaban(ber-“madaniyah”), karena tunduk dan patuh pada ajaran kepatuhan yang dinyatakan dalam supermasi hhukum dan peraturan.
- Konsep Masyarakat Madani dan Karakteristiknya.
Anwar Ibrahim merumuskan masyarakat madani adalah suatu sistem sosial yang subur yang didasarkan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat, serta masyarakat mendorongan daya usaha dan inisiatif individu, baik dari segi pemikiran, seni, ekonomi, maupun taknologi. Sistem sosial yang subur dalam pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang, bukan nafsu atau keinginan individu, serta menjadi kecenderungan dan ketulusan satu sistemnya.Oleh karena itu konsep masyarakat madani mengacu pada model ideal kehidupan masyarakat madinah pada zaman Nabi Muhammad saw, yang berdasrkan pada suatu konstitusi yang bernama piagam Madinah, maka karekteristik masyarakat madani diukur dengan piagam madinah yang berjumlah 47 pasal. Berdasarkan konstitusi tersebut, dapat diketahui bahwa diantara karakteristik masyarakat madani yaitu:a. Masyarakat majemuk(pluralistik) yang terdiri dari berbagai ikatan keluarga besar, suku, agama, yang tidak menentang ajaran allah.b. Semua anggota masyarakat yang mempunyai kedudukan yang sama, sehingga wajib saling menghormati dan bekerjasama, serta tidak ada dari mereka yang diperlakukan diskriminatif, bahkan orang yang lemah sekalipun harus dilindungi dan dibantu.c. Adanya pengakuan dan perlindungan negara dalam menjamin kebebasan menjalankan ibadah kepada setiap pemeluk agama yang berbeda.d. Adanya supermasi hukum; semua anggota masyarakat mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum.e. Hukum adat dengan berpedoman pada kebenaran dan keadilan, tetap diberlakukan.f. Adanya ketaatan setiap anggota masyarakat pada konstitusi.g. Semua warganegara mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap neagara, yaitu dalam mempertahankan negara dengan harta dan jiwa mereka, serta mengusir setiap agresor yang mengganggu stabilitas negara.
- Peranan Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
Kondisi Umat Islam dewasa ini jauh dari cita-cita masyarakat madani. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini masyarakat muslim di Asia dan Afrika masih harus berjuang dalam menghadapi persoalan-persolan serius, seperti kemiskinan, ketidakadilan, ketidaktoleranan, kerakuasan ekonomi, kebejatan sosial, politik, dan budaya, serta kelesuan intelektual yang disebabkan oleh kekuasaan otoriter, ketiadaan stabilitas politik, dan peminggiran hak-hak politik rakyat. Oleh karena itu peran orang-orang Islam dalam melakukan suatu perjuangan moral dewasa ini adalah melakukan pembenahan kedalam tubuh umat untuk mengahapus kemiskinan, menciptakan keadilan sosial dan demokrasi, serta merangsang kemajuan intelektual. Umat Islam harus berpartisipasi dan berperan dalam mewujudkan tatanan sosial-politik yang demokratis dan sistem ekonomi yang adil. Hal itu penting, karena keduanya merupakan prasyarat utama bagi terciptanya kesejahteraan sosial dan kondisi sosial yang dicirikan oleh budaya yang beragam, hubungan timbal-balik, dan kesediaan untuk saling memahami dan menghargai.Hal itu tidak akan terwujud bila umat Islam tidak memperbaiki imannya terlebih dahulu, yaitu pandangan dan sikap hidup dengan al-qur’an menurut sunnah Rasul. Jika tidak, maka masyarakat madani hanyalah sebuah masyarakat yang hanyalah sebuah masyarakat yang hanya dibayangkan (to be emagined) belaka.